Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 Mei 2013

Aku mengajari anak luar biasa

Unknown | Jumat, Mei 10, 2013 | | Be the first to comment!
Perkenalkan  Nama saya Govinda atau mereka sering memanggil dengan panggilan Igo. Sebuah nama yang bagi sebagian orang akan terdengar absurd tapi ya itulah nama panggilan ku, Igo. Alasan mengapa aku memperkenalkan nama ku kepada kalian adalah karena aku ingin lebih dekat pada kalian. hehe. Bagi ku jika kamu hanya tahu nama asli seseorang tanpa tahu mengenal nama aslinya atau sebaliknya, maka sebenarnya kamu belum mengenal dia kamu hanya sebatas tahu. hehe. (asal ngoceh)

Aku saat ini terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada salah satu sekolah tinggi di Yogyakarta, bukan Universitas atau Akademi. Mungkin jika kalian masih penasaran tentang kampus tercinta ku silakan klik pada kolom link goresan pena. hehe (emang ada gitu?). Selain menjadi seorang mahasiswa aktif juga rajin (ehem), saya juga bekerja sebagai seorang pengajar pada salah satu lembaga les privat di kota ini, Yogyakarta.  

Saat ini saya mendapatkan "proyek" ngajari anak kelas 5 SD. Secara kesulitan materi sebenarnya pelajaran SD tidak serumit dan sesulit pelajaran SMP atau SMA. Mengapa saya katakan demikian? Jelas alasan pertama karena saya pernah SD, SMP, dan SMA bahkan udah Kuliah, walau belum tamat. hehe. Alasan kedua adalah karena saya juga pernah mengajari anak kelas IX (Sembilan) SMP atau kelas 3 SMP yang mana secara penalaran saya, materi SMP kelas 3 jauh diatas SD kelas 5.

Tapi yang menjadi sebuah keunikan dari proyek ini adalah anak didiknya. Saya katakan unik, karena anak yang menjadi tanggung jawab saya memiliki sebuah kompetensi diatas rata-rata anak seusianya. Dia mampu mengerjakan sebuah soal matematika tanpa harus mencoret-coret cara pada secrarik kertas. Dia cukup melihatnya sejenak lalu menyebutnya dengan lugas. Bagi saya jarang banget anak seusia kelas 5 SD sudah sehebat itu, bahkan anak usia SMP pun belum tentu bisa seperti itu.

Mungkin tiba-tiba diantara kamu ada yang nyeletuk. Trus apa masalahnya? kan anaknya cerdas jadi malah enak dong kalau diajar. Nah itu, justru gak asik kalau ngajar anak pintar. Saya analogikan gini deh. 

Teman mu bisa bermain gitar, untuk kord-kord dasar teman mu telah mampu menguasainya, semisal kord C, D, E, F dst.Trus tiba-tiba  kamu pengen ngajari temen kamu dengan cara yang bener. Mungkin saja kan teman kamu belum tepat main gitarnya?. Dan kamu memulai mengajarinya dengan kord-kord dasar tersebut. Kira-kira susah gak ngajari orang yang sudah tahu seperti itu?. Menurut ku sih susah, karena selain emang dia "ngerasa" udah mahir, dia juga belum tentu mau membuka diri untuk diajari kamu.

Jumat, 03 Mei 2013

Kamu punya kamera untuk dipamer atau dipakai?

Unknown | Jumat, Mei 03, 2013 | Be the first to comment!
tiba-tiba pada TL ku muncul sebuah gambar unggahan. Bukan hal hebat sih, karena memang hal tersebut sudah menjadi hal lumrah khususnya bagi pengguna facebook.

Tapi jika boleh saya berkomentar tentang foto itu. Bagi saya foto itu tidak memiliki estetika, loh kok malah ngomongin estetika sih. Lah iya, karena memang hal itu lah yang kontras terihat. Sejujurnya ingin saya menyertakan foto tersebut dalam status ini, mengingat dapat berpotensi penegangan urat syaraf, maka cukup dibicarakan saja. hehe...

Menurut mu, jika orang menggunakan pakaian renang di keramaian kota salah apa benar? aku hanya ingin menguji logika mu. hehe. Begitu juga yang ingin saya bincangkan, kalau mengaktifkan flash kamera sedang cuaca cerah itu elok apa gak? hehe. Mungkin ada yang jawab "bisa aja dong" :D. Klo jawaban mu seperti itu, saya sarankan belajar lagi. hehe.

Nah pada foto unggahan itu, pada gambar tersebut terlihat seorang cewek sedang menggunakan kamera dengan ditempelken pada mukanya (hingga wajahnya tak terlihat) serta mengaktifkan fitur flash. Kalau boleh saya beropini background pada foto tersebut cukup cerah, mungkin sekitar di bawah jam 10 pagi. Nah, kalau memang kecerahan (brightness) sudah di dapat, ngapain pake flash lagi?

Apakah foto itu hanya bertujuan untuk pamer kamera?

hehe
#salam ngawur

Selasa, 02 April 2013

PTN versus PTS

Unknown | Selasa, April 02, 2013 | | Be the first to comment!
Hai blogger apa kabar?

Kali ini saya ingin menulis tentang perguruan tinggi. Bukan tentang apa pengertian dari perguruan tinggi, atau juga bukan tentang perguruan tinggi mana yang paling bagus. Karena kedua hal itu bisa kalian cari sendiri pada mesin pencari seperti google, yahoo, bing, dan lain sebagainya. Tapi saya ingin  membahas tentang perguruan tinggi apa PTN atau PTS yang tepat buat kamu. Semoga :)

Kalau bicara tentang PTN tentun tidak terlepas juga dengan berbicara tentang PTS. Bagaimana bisa? ya jelas karena kedua hal itu ibarat siang dan malam, selalu menjadi sorotan ketika yang lain disoroti. Tapi tak bisa dipungkiri juga kalau pesona PTN sampai saat ini masih kuat dibandingkan dengan pesona oleh PTS, walau beberapa diantara PTS ada yang sudah cukup populer dikalangan masyarakat.

eits, tunggu dulu. Mengapa saya mengangkat masalah PTN dan PTS? :) karena saya maunya itu. hehe. Selain itu juga karena sebentar lagi anak-anak kelas XII akan menyelesaikan pendidikannya dan harus memilih Perguruan Tinggi (PT) mana yang menjadi persinggahannya selanjutnya. Mungkin artikel ini sudah cukup telat ya untuk membahas masalah ini, tapi tidak papalah toh UN juga belum dimulai dan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SMPTN) belum digelar :) . Eh, masih ada SMPTN kah pada tahun ini? :) haha tidak usah menjadi gelisah begitu. Menurut situs resmi SMPTN 2013, SMPTN tahun ini masih digelar dengan syarat dan ketentuan yang hampir sama dengan tahun lalu. Jadi gak usah khawatir lagi ya? :)

Sekarang kembali pada topik. Saya ingin bertanya, kamu mau masuk PT mana atau Universitas apa? pasti jawaban mu seputar ITB, ITS, UGM, Unpad, Undip, Airlangga dll. Apa itu salah? Jelas sama sekali tidak. Karena semua keputusannya ada ditangan kamu.

Bagi saya hal demikian adalah wajar, jika anak SMA mayoritas memilih PTN sebagai sekolah lanjutannya dibandingkan PTS. Selain karena kepopuleran dari PTN yang sudah cukup dikenal juga karena lingkunganlah yang telah membentuk pola pikir masyarakat, khususnya para siswa SMA kelas 3.

Rabu, 13 Maret 2013

Apa sih kriteria dosen berkualitas? “gelar vs jam terbang”

Unknown | Rabu, Maret 13, 2013 | | 1 Comment so far


 Siang itu saya mengunjungi kantor atau bisa dibilang kesekretariatan dari salah satu organisasi yang ada di kampus. Terjadi obrolan ringan antara dengan beberapa kawan dari organisasi tersebut. Tanpa sengaja kami mendiskusikan atau mungkin lebih tepat disebut dengan mengungkapan pendapat tentang kualitas dosen. Nah, hal itu lah yang menjadi alasan mengapa artikel ini saya tulis.

Jika kita berbicara tentang akademisi atau lembaga pendidikan sebut saja kampus, pasti tidak akan terlepas dari berbicara masalah fasilitas yang ada di kampus tersebut. Mulai dari fasilitas fisik seperti laboratorium, ruang belajar,  hingga prasarana-prasarana lainnya. Selain itu, tentu kita juga akan berbicara masalah fasilitator yang ada di kampus tersebut, yakni dosen.

Dalam diskusi tersebut atau lebih tepatnya obrolan santai pada siang itu, ada yang mempertanyakan tentang kualitas dari seorang dosen muda. Terlebih jika dosen tersebut hanya memiliki disiplin ilmu setara dengan strata satu dan baru saja menamatkan studinya hingga minim akan pengalaman dunia pengajaran.

Untuk menentukan seorang dosen adalah berkualitas atau tidak tentu kita harus mempunyai indikasi yang rasional dan sama. Artinya rasional adalah dapat diterima akal atau mungkin dilakukan oleh seorang dosen kemudian sama, maksudnya adalah indikasi-indikasi tersebut harus sepaham antara satu kepala dengan kepala yang lain agar tidak terjadi kesalahpahaman di lain waktu.

Sebagai indikasi, apa sih yang harus dimiliki seorang dosen?

Selasa, 05 Maret 2013

Proyek Pembangunan Negara Hastina Jilid 2

Unknown | Selasa, Maret 05, 2013 | Be the first to comment!

saat sedang sibuk mencari-cari acara yang menarik. mata ku tiba-tiba terhenti pada sebuah canel tv. canel itu tampak dengan pede menampilkan lakon pewayangan. eh itu lakon pewayangan yang saat ini marak dibicarakan. "Proyek Pembangunan Negara Hastina" . tapi ini lakon jilid duanya. dan bapak santun itu yang menjadi tokoh utama.

aku melihat bapak santun itu telah menjadi tersangka. sebuah status yang lebih tinggi dari saksi. tapi masih lebih rendah dari terdakwa. aku tersenyum puas. langit pun tampak seirama dengan ku. bapak santun itu dulu pernah meminta untuk menggantungkan dirinya. kalau dia terbukti benar ngerampok duit para rakyat. 

para penonton dagelan seperti ku turut berharap itu terjadi. bapak santun itu benar-benar digantung. pada sebuah monumen kebanggaan bangsa. 

tapi ku rasa mimpi ku masih jauh dari panggang. begitu juga para penonton yg lain. bak menonton sejarah pembuatan keris empu gandring. dimana ken arok mati oleh kerisnya. para penonton juga tak sabar menunggu bapak santun itu akan 'mati' oleh titahnya. mati dalam dunia pewayangannya. 

aku rasa kematian itu akan diundur, atau mungkin malah tidak terjadi. sebab musibabnya tak lainakarena bapak santun itu berkata akan membongkar segala aib proyek hastina itu. walhasil para penegak hukum ingin berkonsolidasi. para penegak hukum yg bukan dari kerajaan hastina. bapak santun itu tidak dipenjarakan, bapak santun itu tidak di suruh dtg pada penegak hukum, tapi malah didatangin oleh penegak hukum.

penonton pun semakin bingung dengan jalan cerita ini. aku dan penonton lainnya protes minta dalangnya diganti. tapi ku rasa dalangnya juga sudah berkonsolidasi dg bapak santun itu. jadinya semua cerita dalam lakon ini terserah bapak santun itu. 

karena pusing dengan lakon yg berubah judul menjadi "gagalnya digantung si bapak santun" lebih baik aku mengganti channel tv ku. ku harap saat aku nonton spongebob. dia masih rela digantung hnya karena tidak membuat craby patty.

(salam goresan pena)

Sabtu, 16 Februari 2013

kemerosotan budaya bangsa

Unknown | Sabtu, Februari 16, 2013 | | Be the first to comment!
Pernah dalam akun facebook pribadi saya, saya menulis status. Pada tanggal 5 Februari 2013. “ada gak pengguna akun (facebook) yang sekarang kelas 1 smp?”. Saya mencoba jejak pendapat tentang klasifikasi umur pengguna facebook. Dalam asumsi saya, anak yang saat ini berada di kelas 1 smp dan telah mempunyai akun pengguna facebook dipengaruhi oleh perkembangan budaya modern atau kemodernisasian.

Tanpa disangka, status tersebut di komen oleh tidak lain adalah adik sepupu saya sendiri yang memang saat ini berstatus pelajar kelas 1 smp. Dengan santai dia membalas “aku a” (a atau aa dalam bahasa indonesia adalah kakak). Tujuan saya terpenuhi, mencari pengguna facebook yang masih kelas 1 smp, atau dalam artian tahun lalu dia masih kelas 6 SD yang artinya lagi dia baru beranjak dari dunia anak-anak (sekolah dasar).

Tidak puas sampai disitu, pada tanggal 8 februari 2013, 3 hari setelah melakukan survei pertama saya kembali melakukan survei melalui akun facebook pribadi saya. Saya menuliskan status “kemaren ketemu pengguna facebook yang kelas VII (1 smp). Kalau pengguna facebook yang kelas V atau VI ada gak ya?”. Tujuan dari survei kedua adalah mencari pengguna facebook yang lebih muda dari sebelumnya, satu tahun, dua tahun dibawah survei pertama atau mungkin bisa lebih muda lagi.

Seperti telah di duga sebelumnya, ada yang berkomentar pada status saya. “ada .. sepupu saya kelas VI”. Target terpenuhi kembali, meski saya tidak bertemu secara langsung siapa orangnya, apa nama akunnya tapi dengan pernyataan itu hipotesa atau dugaan sementara saya berubah menjadi suatu kesimpulan. Ternyata anak SD sudah aktif menggunakan facebook”.

Senin, 14 Januari 2013

hukuman angie 4,5 tahun dan 250 juta, siapa yang salah?

Unknown | Senin, Januari 14, 2013 | | Be the first to comment!
kali ini izinkan saya untuk sedikit berargumen terkait polemik yang terjadi akhir-akhir ini. Terkait hukuman penjara angelina sondakh yakni 4 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar 250 juta rupiah subsider 6 bulan penjara.

mungkin saya tidak cukup kapabel dalam bidang ini, tapi saya mencoba memberikan pendapat saya yang mungkin masih bersifat subjektifitas.

banyak yang mengatakan hukuman pidana dan denda yang dilimpahkan pada angie itu tidak tepat, bahkan tidak adil. memang hal ini tidak bisa dipungkiri karena hukuman seorang maling ayam masih lebih lama masa kurungan penjaranya (5 tahun) dibandingkan kasus korupsi angelina sondakh yang telah terbukti korupsi uang negara senilai Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS.Bandingkan pula dengan maling sendal yang juga masih bocah (dibawah umur)

sebenarnya siapa yang salah terkait putusan tersebut. apakah hakim? atau jaksa penuntut umum (JPU).

secara sederhana. hakim pada fungsinya adalah memutuskan apakah terdakwa bersalah atau tidak, berdasarkan bukti yang terungkap di meja hijau. dan JPU membuktikan kepada hakim atau majelis hakim tentang dugaan atau tuduhan yang dilimpahkan kepada terdakwa.

menurut kompas ePaper terbit 14 januari 2013 hal 5, menyebutkan bahwa.
jaksa ragu dengan dakwaan yang dikenanakan terhadap angie. jaksa menyamatkan dua undang-undang pada kasus angie yakni pasal 11 UU Tipikor dan pasal 12 UU Tipikor, dimana kedua pasal tersebut sama-sama mengatur tentang pemberian hadiah atau janji kepada pejabat atau penyelenggara negara untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

perbedaan antara pasal 11 dan pasal 12, pada pasal 11 tidak disebutkan syarat pemberian, tetapi cukup karena ada kaitan dengan jabatan yang diemban oleh pegawai negeri atau pejabat negara. sedang dalam pasal 12 huruf (a) hadiah diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

sehingga jika menilik pada kedua pasal tersebut, jelas kasus angie lebih mengarah pada penggunaan pasal 12 huruf (a) tersebut karena pada kasus tersebut angie secara terbukti mengarahkan, dan dia mendapat sesuatu dari proyek tersebut (kemenpora dan kemendiknas). dan hal itu yang tidak dikuatkan oleh jaksa dari KPK, sehingga membuat hakim menjadi ragu dan bimbang. asep menambahkan lagi, "hakim tidak diyakinkan bahwa uang yang dipergunakan terdakwa itu kumpulan uang-uang hasil proyek".

dalam kutipan kompas.com edisi senin 14 jan 2013.
menurut fadli zon selaku sekjen partai gerndra. Dia mengatakan penilaian hakim bahwa Angie tidak wajib mengembalikan uang kepada negara, hal itu jauh dari akal sehat apalagi nurani kebenaran. Menurut dia, di dalam pasal 18 Undang-Undang Tipikor mengatur tentang pengembalian kepada negara atas uang hasil korupsi.

Menurut Fadli, kasus Angie itu menandakan hukum belum bisa cerminkan rasa keadilan rakyat, malah melukai nurani keadilan masyarakat Indonesia. Bagaimana bisa, kata Fadli, sudah terbukti korupsi dan menerima uang, tetapi tidak diminta mengembalikan uang kepada negara.

Bahkan hukumannya tidak lebih dari hukuman maling ayam yang vonis ancamannya 5 tahun penjara. "Maling ayam saja ancaman vonisnya 5 tahun penjara sedangkan korupsi Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS, hanya divonis 4,5 tahun penjara," katanya.

dari kasus angelina tersebut memang mata pisau hukum masih sama seperti ungkapan lama. "tajam kebawah tumpul keatas". tapi inilah fenomena hukum yang terjadi di negara tercinta kita. terkait siapa yang salah, tidak ada yang salah secara utuh. hanya saja perbedaan pendapaat, sudut pandang, dan gaya mengeksekusi suatu perkara yang masih terdapat jurang perbedaan yang menyebabkan terjadi miss komunikasi antara harta yang dirampok dan hukuman yang disamatkan.

semoga suatu hari hukum indonesia "buta"
oleh : Govinda al araaf
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Search

Blogroll

goresan pena. Diberdayakan oleh Blogger.

About