Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Februari 2013

3 Kepsek Studi Banding ke SMA Averos

Unknown | Senin, Februari 25, 2013 | | Be the first to comment!

Suasana sekolah SMA AVEROS SORONG
SORONG – Kalau selama ini yang kita dengar sejumlah instansi studi banding ke Jakarta, Batam dan lain sebagainya, ternyata kali ini tiga kepala sekolah studi banding ke SMA Averos Sorong. Mereka adalah Kepala SMA Negeri 2 Sentani Kabupaten Jayapura Drs. Ali Yani, Kepala SMA Negeri 1 Sarmi Kabupaten Sarmi CH.L. Bless, Kepala SMA PGRI Mamberamo Kabupaten Mamberamo Raya, Supri, S.Pd. Ketiga kepala sekolah itu melakukan studi banding di SMA Averos Sorong selama tiga hari (18-20 September). Mereka tiba di Sorong hari Kamis (18/9) menggunakan Express Air, dan kembali dari Sorong ke Jayapura kemarin (21/9) juga menggunakan Express Air.

Mereka ke SMA Averos untuk melihat langsung metode penyelenggaraan pendidikan yang diterapkan di SMA Averos. Karena SMA Averos telah mengirimkan sejumlah siswanya ikut lomba olimpiade sains, dan bisa meraih juara di tingkat nasional dan ada juga yang dikirim bertanding ke luar negeri.

 Tiga kepala sekolah itu setelah di SMA Averos selain mengetahui metode pembelajaran atau pendidikan yang diterapkan, juga mendapatkan Teknologi Grabing Satelit, atau internet gratis untuk menggali informasi-informasi pendidikan atau data-data dari dunia maya.

 “Saya lihat yang diterapkan di sini sangat pas, dimana sekarang anak-anak di Papua dirangsang dengan pola asrama sehingga belajarnya terkontrol. Di sini per kelas hanya 16 siswa, sehingga penguasannya tercapai. Kalau kita kan 40-an anak per kelas, susah mengontrolnya, harusnya kita juga menerapkan seperti ini. Materi pelajaran sama yaitu kurikulum yang berlaku di sekolah-sekolah, hanya saja ada jam tambahan. Standarnya 38 jam wajib perminggu, di sini 42 jam wajib perminggu, selain itu masih ada les, dan siswa belajar sendiri, ini sungguh luar biasa. Niat kami akan menerapkan system ini di sekolah kami. Rencananya kami juga akan kirim 2-3 siswa kami ke sini, tapi kami akan koordinasi dulu dengan Pemda. Kami sudah membuktikan di sini sehingga kami tidak ragu-ragu lagi,”ujar Drs. Ali Yani yang dibenarkan CH.L. Bless kepada Radar Sorong di SMA Averos kemarin (21/9).

 Dikatakan bahwa apa yang mereka dapat ini akan coba dipraktekkan di sekolah masing-masing, rencananya nanti mereka akan kembali lagi ke SMA Averos untuk membawa guru-guru MIPA untuk melihat yang ada ini supaya ada perubahan kinerja dan peningkatan hasil.

 Sementara itu, Kepala SMA Averos Drs. Imam Wahyudi mengaku sangat berbahagia dengan kehadiran 3 kepala sekolah itu. “Sebenarnya kita tidak jauh beda, kita hanya sharing, apa yang kita punya dan apa yang mereka punya. Kami di sini sudah terapkan pengambilan data tanpa biaya atau internet gratis, mereka sangat tertarik karena alat ini tidak membatasi seseorang untuk mendownload data, dimana saja bisa dilakukan tanpa saluran telepon sehingga kita tidak ketinggalan informasi. Kami bangga dan tidak menyangka, dari sekolah yang jauh datang ke sini, semoga apa yang didapat di sini bisa bermanfaat bagi sekolah mereka ke depan,”ungkapnya kepada Radar Sorong kemarin.(akh)

Sumber : Radar Sorong

Rabu, 20 Februari 2013

Nazaruddin: Suruh Jokowi Bersih-bersih Monas Sekarang

Unknown | Rabu, Februari 20, 2013 | | Be the first to comment!
JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk kesekian kalinya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding mantan rekan separtainya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Saat memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (14/2/2013) sore ini, Nazaruddin menyinggung pernyataan Anas yang minta digantung di Monas jika memang terbukti korupsi dalam kasus Hambalang.

"Suruh saja Pak Jokowi (Gubernur DKI Jakarta) bersih-bersih Monas. Nanti ketika ada orang yang digantung, kan, Monas-nya sudah bersih," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta.

Dia diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek simulator mengemudi. Pernyataan ini begitu saja dilontarkan Nazaruddin ketika diberondong pertanyaan wartawan. Nazaruddin mengungkapkan hal ini di tengah isu yang menyebutkan Anas menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Anas kembali santer disebut setelah bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas. Dokumen yang diduga sprindik itu menyebutkan, Anas ditetapkan tersangka atas dugaan menerima hadiah saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Namun, KPK secara resmi membantah telah menetapkan Anas sebagai tersangka. Meskipun demikian, Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja mengakui, draf sprindik yang sempat diparafnya itu merupakan dokumen asli. Adnan menarik kembali parafnya dari dokumen itu karena mengetahui kalau belum ada gelar perkara yang melibatkan unsur pimpinan KPK

sumber http://nasional.kompas.com/read/2013/02/14/1550577/Nazaruddin.Suruh.Jokowi.Bersih-bersih.Monas.Sekarang

Kamis, 14 Februari 2013

Putri Solo 2008 Diperiksa KPK untuk Irjen Djoko Susilo

Unknown | Kamis, Februari 14, 2013 | | Be the first to comment!

Liputan6.com, Jakarta : Dipta Anindita, Putri Solo 2008 mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang sendiri tanpa ditemani kuasa hukumnya.
Dengan menggunakan busana muslim warna hitam dibalut dengan jilbab berwarna merah muda, Dipta dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di kepolisian yang menyeret nama Irjen Polisi Djoko Susilo sebagai tersangka.
Tak sepatah kata pun yang diucapkan Dipta ketika wartawan menanyakan tujuan Dipta datang ke KPK pada pagi ini. Namun Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan bahwa Dipta diperiksa sebagai saksi atas kasus simulator SIM pada hari ini.
"Dipta hari ini diperiksa dalam kasus simalator SIM atas tersangka DS," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha pada Rabu (13/2/2013).
Sebelumnya, Djoko Susilo enggan menjelaskan siapa Dipta ini. "Tanya saja penyidik," kata Djoko kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Djoko diduga memiliki hubungan dengan Dipta sejak beberapa tahun lalu. Dari hubungan tersebut, Djoko diduga membelikan sebuah rumah di daerah Solo untuk Dipta.
Diduga, uang yang digunakan untuk membelikan rumah Dipta itu sendiri merupakan upaya tindak pidana pencucian uang dari Djoko yang saat ini juga sedang disidik oleh KPK.
Saat ini, KPK sendiri diketahui sudah mencegah Dipta bersama ayahnya, Joko Waskito. Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan untuk mempermudah proses penyidikan oleh KPK.
Dalam kasus ini, Irjen Djoko dikenakan dua sangkaan korupsi. Pertama mantan Kepala Korlantas Polri itu diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam pengadaan alat kemudi Simulator SIM senilai Rp 196 miliar dan diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.
Kemudian, Djoko kembali dikenakan pasal pencucian uang. Akibatnya, Jenderal bintang dua itu terancam dijerat Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Ary)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Search

Blogroll

goresan pena. Diberdayakan oleh Blogger.

About