JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk kesekian kalinya, mantan
Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding mantan
rekan separtainya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Saat
memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis
(14/2/2013) sore ini, Nazaruddin menyinggung pernyataan Anas yang minta digantung di Monas jika memang terbukti korupsi dalam kasus Hambalang.
"Suruh
saja Pak Jokowi (Gubernur DKI Jakarta) bersih-bersih Monas. Nanti
ketika ada orang yang digantung, kan, Monas-nya sudah bersih," kata
Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta.
Dia diperiksa KPK sebagai
saksi terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang
proyek simulator mengemudi. Pernyataan ini begitu saja dilontarkan
Nazaruddin ketika diberondong pertanyaan wartawan. Nazaruddin
mengungkapkan hal ini di tengah isu yang menyebutkan Anas menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi.
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Anas kembali santer disebut setelah bocornya draf surat perintah penyidikan
(sprindik) atas nama Anas. Dokumen yang diduga sprindik itu
menyebutkan, Anas ditetapkan tersangka atas dugaan menerima hadiah saat
dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Namun, KPK secara resmi membantah telah menetapkan Anas sebagai tersangka.
Meskipun demikian, Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja mengakui, draf
sprindik yang sempat diparafnya itu merupakan dokumen asli. Adnan
menarik kembali parafnya dari dokumen itu karena mengetahui kalau belum
ada gelar perkara yang melibatkan unsur pimpinan KPK
sumber http://nasional.kompas.com/read/2013/02/14/1550577/Nazaruddin.Suruh.Jokowi.Bersih-bersih.Monas.Sekarang
sumber http://nasional.kompas.com/read/2013/02/14/1550577/Nazaruddin.Suruh.Jokowi.Bersih-bersih.Monas.Sekarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar